Komponen gaji PNS yaitu : Gaji pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan/Tunjangan Fungsional Tertentu/Tunjangan Fungsional Umum, Tunjangan Beras dan Tunjangan PPh Pasal 21. Gaji Pokok besarnya sudah ditentukan dalam tabel gaji, disesuaikan dengan masakerja dan golongan ruang. Misal PNS Golongan III/a dengan masa kerja 7 tahun maka besarnya Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru melalui fasilitas newsletter, masukan alamat email anda. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Gedung dr. Adhyatma Lt. 6, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Jakarta Selatan, DKI Jakarta Tel: (021) 5221224 Fax: (021) 5203873. JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menyatakan besaran tunjangan tenaga kesehatan (tunjangan nakes) yang menangani Covid-19 pada 2021, masih tetap sama dengan insentif tenaga kesehatan tahun 2020. "Untuk insentif tenaga kesehatan di awal tahun ini akan kita jaga tetap sama dengan 2020," kata Askolani dilansir dari Antara, Jumat (5/2 Tujuan : 1. Sebagai referensi dalam penyusunan kewenangan Tenaga Sanitasi Lingkungan untuk menjalankan praktik. 2. Sebagai referensi dalam penyusunan kurikulum pendidikan Tenaga Sanitasi Lingkungan. 3. Sebagai referensi dalam penyelenggaraan program pengembangan keprofesian berkelanjutan Tenaga Sanitasi Lingkungan. .

tunjangan fungsional tenaga kesehatan terbaru